Pilpres 2014 Sebenarnya Bermasalah Jika Melihat Putusan DKPP

"DKPP memberi peringatan dan mencopot beberapa penyelenggara pemilu. Di antaranya adalah pemberian sanksi kepada KPU DKI Jakarta, menjatuhkan sanksi peringatan kepada KPU Pusat dan memberhentikan dengan tetap ketua dan anggota KPU Kabupaten Dogiyai, Jayapura, Papua


Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membuat partai pengusung dan pendukung kecewa. Akan tetapi hasil demikian pihaknya tetap menerima dan dihormati MK.

Namun, tak demikian dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berbeda dengan MK. 

Putusan DKPP menegaskan bahwa penyelenggaraan pilpres 2014 bermasalah. Putusan yang membuatnya sedikit lega, karena ada masalah dalam pilpres.

"DKPP memberikan angin segar dengan keputusan yang jelas, bahwa penyelenggaraan pilpres kita bermasalah," jelas Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Teguh Juwarno di Jakarta, Jumat (22/8).

Dalam putusannya, DKPP memberi peringatan dan mencopot beberapa penyelenggara pemilu. Di antaranya adalah pemberian sanksi kepada KPU DKI Jakarta, menjatuhkan sanksi peringatan kepada KPU Pusat dan memberhentikan dengan tetap ketua dan anggota KPU Kabupaten Dogiyai, Jayapura, Papua.

Bukan hanya itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Banyuwangi.
Ari Purwanto

Comments

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)