Pilpres 2014 Sebenarnya Bermasalah Jika Melihat Putusan DKPP
"DKPP memberi peringatan dan mencopot beberapa penyelenggara pemilu. Di antaranya adalah pemberian sanksi kepada KPU DKI Jakarta, menjatuhkan sanksi peringatan kepada KPU Pusat dan memberhentikan dengan tetap ketua dan anggota KPU Kabupaten Dogiyai, Jayapura, Papua
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membuat partai pengusung dan pendukung kecewa. Akan tetapi hasil demikian pihaknya tetap menerima dan dihormati MK.
Namun, tak demikian dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berbeda dengan MK.
Putusan
DKPP menegaskan bahwa penyelenggaraan pilpres 2014 bermasalah. Putusan
yang membuatnya sedikit lega, karena ada masalah dalam pilpres.
"DKPP
memberikan angin segar dengan keputusan yang jelas, bahwa
penyelenggaraan pilpres kita bermasalah," jelas Wakil Sekretaris
Jenderal DPP PAN Teguh Juwarno di Jakarta, Jumat (22/8).
Dalam
putusannya, DKPP memberi peringatan dan mencopot beberapa penyelenggara
pemilu. Di antaranya adalah pemberian sanksi kepada KPU DKI Jakarta,
menjatuhkan sanksi peringatan kepada KPU Pusat dan memberhentikan dengan
tetap ketua dan anggota KPU Kabupaten Dogiyai, Jayapura, Papua.
Bukan hanya itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Banyuwangi.
Ari Purwanto
Comments
Post a Comment
Weblog ini dikunjungi ribuan orang tiap harinya. Terima Kasih atas Kunjungan Anda. Berikan kritik, saran, dan/atau tanggapanmu di kolom komentar. :-)