Yusril:Prabowo-Hatta Kalah di MK Karena Waktu

"Sejak awal saya sudah menduga MK akan mengambil putusan demikian. Sebab waktu yang tersedia bagi Prabowo-Hatta untuk menyusun permohonan dan mengemukakan alat bukti dalam persidangan sangatlah terbatas," kata Yusril.

Kekalahan pasangan Prabowo-Hatta di MK karena waktu dan dalil yang disampaikan oleh pasangan tersebut tidak beralasan hukum.

Demikian diungkapkan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (21/8)

"Sejak awal saya sudah menduga MK akan mengambil putusan demikian. Sebab waktu yang tersedia bagi Prabowo-Hatta untuk menyusun permohonan dan mengemukakan alat bukti dalam persidangan sangatlah terbatas," kata Yusril.

Yusril menyebutkan, hal seperti ini bisa terjadi pada siapa saja yang jadi pemohon dalam sengketa Pilpres. Bayangkan, waktu yang tersedia untuk memeriksa Pemilukada walikota sama dengan waktu untuk meneriksa Pilpres.

"Dengan demikian, MK takkan pernah mampu memeriksa perkara dengan mendalam. Jadi sesungguhnya, mungkin saja apa yang didalilkan Prabowo-Hatta mengandung kebenaran, tapi masalahnya, waktu untuk membuktikannya sangatlah terbatas," kata Yusril.

Namun mantan Mensesneg itu mengatakan, putusan MK final dan mengikat.

"Maka apa boleh buat, semua pihak harus menerimanya sebagai hasil maksimal yang bisa dicapai," kata Yusril.
Ari Purwanto

Comments

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)