Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Tahun 2015:

Gubernur Jateng Ganjar melalui Keputusan Gubernur Jateng No.560/85/2014 telah menetapkan UMK 2015 untuk 35 kabupaten/kota di Jateng 20 November 2014. UMK tertinggi berada di Upah Minimum Kota Semarang, UMK paling rendah di Upah Minimum Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Banyumas