Data Tanggal Publikasi LK Perusahaan Terdaftar BEI
Umumnya para peneliti di Indonesia terutama para mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyelesaikan skripsi, bingung dan rancu dengan istilah waktu penyampaian laporan keuangan. Jika dalam aturan BAPEPAM , setiap perusahaan yang terdaftar di BEI atau perusahaan publik harus paling lambat menerbitkan laporan keuangan 3 bulan sejak berakhirnya periode laporan keuangan.