Data Tanggal Publikasi LK Perusahaan Terdaftar BEI

Umumnya para peneliti di Indonesia terutama para mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyelesaikan skripsi, bingung dan rancu dengan istilah waktu penyampaian laporan keuangan.

Jika dalam aturan BAPEPAM , setiap perusahaan yang terdaftar di BEI atau perusahaan publik harus paling lambat menerbitkan laporan keuangan 3 bulan sejak berakhirnya periode laporan keuangan.

Jika tutup periode adalah 31 Desember maka paling lambat tanggal 31 Maret tiap perusahaan harus sudah melakukan publikasi laporan keuangan.

Yang perlu digaris bawahi disini adalah tanggal publikasi laporan keuangan tidak sama dengan tanggal laporan keuangan ditandatangi. Banyak yang tertipu dengan hal ini. Jadi tanggal publikasi laporan keuangan adalah benar-benar tanggal dirilisnya laporan keuangan ke publik.


Untuk membantu rekan-rekan yang membutuhkan data tanggal publikasi laporan keuangan perusahaan terdaftar di BEI silahkan unduh di sini.


Untuk tahun 2012 ke sini masih penulis cari y...

Comments

  1. Waaahhhh...makasih banyak mas, saya emang lagi bikin skripsi yang harus mencantumkan tanggal penyampaian laporan LK dari tahun 2009-2013. Walaupun ini cuma sampai tanggal 2011, tapi alhmadullihan sekarang sudah cukup terbantu :)
    Ngomong-ngomong, di website idx di kolom perusahaan tercatat > laporan keuangan dan tahunan > masukan kode prusahaan > cari, di bagian pojok kiri atas nanti ada tanggal yang tertera lengkap dgn hari dan jam nya, apa itu juga tanggal publish laporan keuangan perusahaan mas??

    ReplyDelete

Post a Comment

Weblog ini dikunjungi ribuan orang tiap harinya. Terima Kasih atas Kunjungan Anda. Berikan kritik, saran, dan/atau tanggapanmu di kolom komentar. :-)

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)