Cara Jamkesmas Menjadi BPJS Agar Tetap Gratis

Banyak sekali warga miskin bingung ketika datang ke rumah sakit tidak dapat menggunakan kartu jamkesmas yang dimiliki.

Usut punya usut, ternyata sekarang eranya adalah BPJS. Sejak 01 Januari 2014 seluruh jaminan kesehatan di negeri ini disatu kelola oleh BPJS. Baik itu Askes, Jamsostek kesehatan dan Jamkesmas.


Bagi para peserta eks Jamkesmas memang secara otomatis bisa menjadi peserta BPJS tetapi ternyata harus melalui prosedur verifikasi lagi. Hal inilah yang menurut saya kurang disosialisasikan oleh pemerintah/BPJS sendiri.

Kepesertaan Jamkesmas secara otomatis akan berubah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Namun harus mengurusnya terlebih dahulu ke kantor BPJS. Di kantor BPJS Kesehatan, pemegang kartu Jamkesmas diminta menunjukkan kartunya, kemudian petugas akan melakukan verifikasi data.

Kalau masyarakat masih ragu-ragu, bisa langsung mengklarifikasinya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kota masing-masing.

Comments

  1. terima kasih banyak gan atas informasinya
    http://obatpenyakitarthritisleher.wordpress.com/index.php/obat-penyakit-arthritis-leher-www-obat-penyakit-arthritis-leher-wordpress-com/

    ReplyDelete
  2. mantap banget nih infonya,, terima kasih atas pencerahanya gan http://obatinpeksirahim.wordpress.com/index.php/obat-inpeksi-rahim-www-obat-inpeksi-rahim-wordpress-com/

    ReplyDelete
  3. Informasi terpercaya tentang obat osteoporosis tradisional herbal alami ada di sini. Untuk selengkapnya silahkan kunjungi http://wp.me/51RJv/index.php/wp.me/51RJv-www-wp.me/51RJv/

    ReplyDelete
  4. salam blogger gan http://obatmataglaukomatradisionalblog.wordpress.com/index.php/obat-mata-glaukoma-tradisional-www-obat-mata-glaukoma-tradisional-wordpress-com/

    ReplyDelete

Post a Comment

Weblog ini dikunjungi ribuan orang tiap harinya. Terima Kasih atas Kunjungan Anda. Berikan kritik, saran, dan/atau tanggapanmu di kolom komentar. :-)

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)