Alat Bantu Kesehatan Yang DItanggung BPJS


Berikut adalah alat bantu kesehatan yang dapat ditanggung BPJS. 

1.Kacamata sesuai dengan kelas perawatan (150.000 – 300.000) paling cepat 2 tahun sekali

2.Alat Bantu Dengar, maks 1.000.000, 5 tahun sekali

3.Prothesa alat gerak, maks 2.500.000, 5 tahun sekali

4.Prothesa gigi, maks 1.000.000, 2 tahun sekali gigi yg sama

5.Korset tulang belakang, maks 350.000, 2 tahun sekali

6.Collar neck, maks 150.000, 2 tahun sekali

7.Kruk, maks 350.000, 5 tahun sekali

Comments

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)