Alat Bantu Kesehatan Yang DItanggung BPJS
Berikut adalah alat bantu kesehatan yang dapat ditanggung BPJS.
1.Kacamata sesuai dengan kelas perawatan (150.000 – 300.000) paling cepat 2 tahun sekali
2.Alat Bantu Dengar, maks 1.000.000, 5 tahun sekali
3.Prothesa alat gerak, maks 2.500.000, 5 tahun sekali
4.Prothesa gigi, maks 1.000.000, 2 tahun sekali gigi yg sama
5.Korset tulang belakang, maks 350.000, 2 tahun sekali
6.Collar neck, maks 150.000, 2 tahun sekali
7.Kruk, maks 350.000, 5 tahun sekali
Comments
Post a Comment
Weblog ini dikunjungi ribuan orang tiap harinya. Terima Kasih atas Kunjungan Anda. Berikan kritik, saran, dan/atau tanggapanmu di kolom komentar. :-)