Alat Bantu Kesehatan Yang DItanggung BPJS


Berikut adalah alat bantu kesehatan yang dapat ditanggung BPJS. 

1.Kacamata sesuai dengan kelas perawatan (150.000 – 300.000) paling cepat 2 tahun sekali

2.Alat Bantu Dengar, maks 1.000.000, 5 tahun sekali

3.Prothesa alat gerak, maks 2.500.000, 5 tahun sekali

4.Prothesa gigi, maks 1.000.000, 2 tahun sekali gigi yg sama

5.Korset tulang belakang, maks 350.000, 2 tahun sekali

6.Collar neck, maks 150.000, 2 tahun sekali

7.Kruk, maks 350.000, 5 tahun sekali

Comments

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Gracia Skincare - Dr. Lewie : Dokter Kulit Bagus dan Terkenal di Semarang