Ini PP Gaji 13 Tahun 2014: PP 53 Tahun 2014

Akhirnya peraturan yang ditunggu-tunggu oleh  para PNS, PNS Polisi, PNS TNI dan Para pensiunan PNS telah terbit.

Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang gaji ke-13 tahun 2014 telah terbit.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan



Comments

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Gracia Skincare - Dr. Lewie : Dokter Kulit Bagus dan Terkenal di Semarang