Ini PP Gaji 13 Tahun 2014: PP 53 Tahun 2014

Akhirnya peraturan yang ditunggu-tunggu oleh  para PNS, PNS Polisi, PNS TNI dan Para pensiunan PNS telah terbit.

Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang gaji ke-13 tahun 2014 telah terbit.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan



Comments

Popular posts from this blog

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Contoh Tata Tertib Technikal Meeting Turnament Fulsal di Kampus Mahasiswa