Ini PP Gaji 13 Tahun 2014: PP 53 Tahun 2014
Akhirnya peraturan yang ditunggu-tunggu oleh para PNS, PNS Polisi, PNS TNI dan Para pensiunan PNS telah terbit.
Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang gaji ke-13 tahun 2014 telah terbit.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan
Comments
Post a Comment
Weblog ini dikunjungi ribuan orang tiap harinya. Terima Kasih atas Kunjungan Anda. Berikan kritik, saran, dan/atau tanggapanmu di kolom komentar. :-)