Menjaga Shalat Ketika Mudik dengan Kereta Api"
Ada banyak alasan yang membuat pemudik untuk meninggalkan shalat ketika dalam perjalanan menggunakan kereta api. Alasan-alasan yang sering muncul adalah: tidak ada air untuk bersuci, alasan karena bajunya kotor tidak ada tempat untuk shalat, khawatir tempat shalat kotor alasan tidak tahu arah kiblat. Tetapi apa benar semua alasan di atas merupakan udzur yang syar'i, sehingga kita boleh meninggalkan kewajiban shalat begitu saja?