Ke Mana Laporkan Panselnas Yang Mengecewakan?
Jika kamu kecewa dengan panselnas. Sudah melakukan pengaduan tapi tidak ditindaklanjuti. Bukan salahmu, tapi salah sistem panselnas mengakibatkan kamu tidak bisa mendaftar CPNS.
Maka sebagai warga masyarakat yang baik seharusnya kamu laporkan panselnas ke 1) bisa polisi
2) Ombudsman
Maka sebagai warga masyarakat yang baik seharusnya kamu laporkan panselnas ke 1) bisa polisi
2) Ombudsman
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan
mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan
oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan
oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan
Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi
tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau
seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu tugas Ombudsman adalah menangani keluhan masyarakat korban
maladministrasi publik (contohnya: pelayanan yang buruk, tidak adil,
diskriminatif, dll.). Ombudsman sendiri berdiri atas dasar Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Disini mulai jelas bukan bahwa sebenarnya masyarakat memiliki tempat
untuk mengadukan pelayanan publik yang tidak beres, misalnya
saja, pendaftaran CPNS, pembuatan SIM, pembuatan KTP, sampai dengan urusan pembuatan
sertifikat, atau pelayanan publik lain yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas,
Jika pelayanan mereka kurang baik, maka kita bisa melaporkan kepada Ombudsman. Dan jangan takut atau ragu untuk melaporkan kepada mereka,
Rahasia pelapor bisa dirahasiakan, dan yang paling hebat lagi pelayanan
ini 100 persen Gratis.
Alamat Ombudsman: Ada di Tiap Provinsi ada (ibukota)
Comments
Post a Comment
Weblog ini dikunjungi ribuan orang tiap harinya. Terima Kasih atas Kunjungan Anda. Berikan kritik, saran, dan/atau tanggapanmu di kolom komentar. :-)