Langkah/Step/Prosedur Daftar BPJS Online
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online -Selain menyediakan
fasilitas pendaftaran secara langsung di kantor BPJS yang ada di seluruh
wilayah Indonesia. BPJS kesehatan juga menerima pendaftaran secara
online pada situs resmi http://bpjs-kesehatan.go.id.
Secara umum, cara pendaftaran antara online dan non-online adalah
sama. Hanya saja jika anda mendaftar secara online, tentunya anda akan
memangkas waktu untuk melakukan proses antrian dan juga menunggu proses
pengisian data atau submit data di kantor BPJS. Sehingga hal ini
diharapkan akan mempermudah anda untuk melakukan proses registrasi untuk
menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, anda harus menyiapkan terlebih dahulu data data berikut :
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Kartu NPWP
- Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi
1. Silahkan masuk ke situs resmi http://bpjs-kesehatan.go.id — klik saja
2. Setelah masuk, pilih menu Layanan Peserta, Kemudian Pilih Sub Menu Pendaftaran Peserta
3. Setelah itu akan terbuka halaman pendaftaran BPJS Secara Online dan kemudian klik Pendaftaran yang ada di bagian kanan bawah.
4. Setelah klik Pendaftaran, akan muncul form pendaftaran
yang harus anda isikan dengan lengkap sesuai dengan data diri dan data
yang telah anda siapkan sebelumnya. (nama, alamat, tempat tanggal lahir,
nomor handphone, alamat email, kantor BPJS tempat anda akan mengambil
kartu, dll).
Catatan : Untuk nilai iuran anggota non-DPI adalah sebagai berikut :
- Kelas 1 = Rp 59.500/bulan per orang
- Kelas 2 = Rp 42.500/bulan per orang
- Kelas 3 = Rp 25.500/bulan per orang
5. Setelah anda melakukan proses pengisian data, silahkan anda
simpan data tersebut kepada sistem pendaftaran BPJS online. Setelah itu
akan ada email pemberitahuan pada email anda yang berisi Nomor
Registrasi (Virtual Account Number).
6. Silahkan cetak atau print terlebih dahulu Formulir Pendaftaran
anda yang sudah diisi sebelumnya dan juga Virtual Account Number yang
nantinya akan dibutuhkan untuk kelengkapan dokumen pada saat mengambil
kartu BPJS.
7. Setelah itu, silahkan anda mengambil kartu BPJS anda pada alamat
kantor yang anda submit pada form pendaftaran sesuai dengan tanggal
yang dicantumkan.
Catatan : Berikut ini adalah kelengkapan dokumen pada saat pengambilan kartu BPJS:- E-KTP asli serta fotokopi
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi Surat Nikah
- Pas Foto berwarna ukuran 3×4 2 lembar
- Formulir Pendaftaran yang didapatkan setelah pendaftaran online
- Lembar Virtual AccountNumber yang didapatkan setelah pendaftaran online
8. Pada tanggal yang tertera pada formulir pendaftaran, anda harus
menuju ke kantor BPJS tersebut untuk mengambil kartu BPJS sekaligus
membayar iuran pertama anda.
9. Setelah semua sudah dilakukan, silahkan anda tunggu sebentar untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan anda.
Untuk lebih jelasnya, silahkan mengunduh file Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dalam format PDF di bawah ini :
Demikian adalah Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online. Semoga bermanfaat.
Demikian adalah Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online. Semoga bermanfaat.
Baca juga artikel lain tentang BPJS :
sumber:
Comments
Post a Comment
Weblog ini dikunjungi ribuan orang tiap harinya. Terima Kasih atas Kunjungan Anda. Berikan kritik, saran, dan/atau tanggapanmu di kolom komentar. :-)