Langkah/Step/Prosedur Daftar BPJS Online
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online -Selain menyediakan 
fasilitas pendaftaran secara langsung di kantor BPJS yang ada di seluruh
 wilayah Indonesia. BPJS kesehatan juga menerima pendaftaran secara 
online pada situs resmi http://bpjs-kesehatan.go.id.
Secara umum, cara pendaftaran antara online dan non-online adalah 
sama. Hanya saja jika anda mendaftar secara online, tentunya anda akan 
memangkas waktu untuk melakukan proses antrian dan juga menunggu proses 
pengisian data atau submit data di kantor BPJS. Sehingga hal ini 
diharapkan akan mempermudah anda untuk melakukan proses registrasi untuk
 menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, anda harus menyiapkan terlebih dahulu data data berikut :
- Kartu Tanda Penduduk
 - Kartu Keluarga
 - Kartu NPWP
 - Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi
 
1. Silahkan masuk ke situs resmi http://bpjs-kesehatan.go.id — klik saja
2. Setelah masuk, pilih menu Layanan Peserta, Kemudian Pilih Sub Menu Pendaftaran Peserta
3. Setelah itu akan terbuka halaman pendaftaran BPJS Secara Online dan kemudian klik Pendaftaran yang ada di bagian kanan bawah.
4. Setelah klik Pendaftaran, akan muncul form pendaftaran 
yang harus anda isikan dengan lengkap sesuai dengan data diri dan data 
yang telah anda siapkan sebelumnya. (nama, alamat, tempat tanggal lahir,
 nomor handphone, alamat email, kantor BPJS tempat anda akan mengambil 
kartu, dll).
Catatan : Untuk nilai iuran anggota non-DPI adalah sebagai berikut :
- Kelas 1 = Rp 59.500/bulan per orang
 - Kelas 2 = Rp 42.500/bulan per orang
 - Kelas 3 = Rp 25.500/bulan per orang
 
5. Setelah anda melakukan proses pengisian data, silahkan anda 
simpan data tersebut kepada sistem pendaftaran BPJS online. Setelah itu 
akan ada email pemberitahuan pada email anda yang berisi Nomor 
Registrasi (Virtual Account Number).
6.  Silahkan cetak atau print terlebih dahulu Formulir Pendaftaran 
anda yang sudah diisi sebelumnya dan juga Virtual Account Number yang 
nantinya akan dibutuhkan untuk kelengkapan dokumen pada saat mengambil 
kartu BPJS.
7. Setelah itu, silahkan anda mengambil kartu BPJS anda pada alamat
 kantor yang anda submit pada form pendaftaran sesuai dengan tanggal 
yang dicantumkan.
Catatan : Berikut ini adalah kelengkapan dokumen pada saat pengambilan kartu BPJS:- E-KTP asli serta fotokopi
 - Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
 - Fotokopi Surat Nikah
 - Pas Foto berwarna ukuran 3×4 2 lembar
 - Formulir Pendaftaran yang didapatkan setelah pendaftaran online
 - Lembar Virtual AccountNumber yang didapatkan setelah pendaftaran online
 
8. Pada tanggal yang tertera pada formulir pendaftaran, anda harus 
menuju ke kantor BPJS tersebut untuk mengambil kartu BPJS sekaligus 
membayar iuran pertama anda.
9. Setelah semua sudah dilakukan, silahkan anda tunggu sebentar untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan anda.
Untuk lebih jelasnya, silahkan mengunduh file Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dalam format PDF di bawah ini :
Demikian adalah Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online. Semoga bermanfaat.
Demikian adalah Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online. Semoga bermanfaat.
Baca juga artikel lain tentang BPJS :
sumber:
Comments
Post a Comment
Weblog ini dikunjungi ribuan orang tiap harinya. Terima Kasih atas Kunjungan Anda. Berikan kritik, saran, dan/atau tanggapanmu di kolom komentar. :-)