Lagi-lagi PKS: Pedagang Sembako Jadi Anggota DPR

Aam Amarullah adalah salah satu bukti bahwa siapa saja, selama dekat dengan rakyat, dapat menjadi anggota Dewan. Pada Pemilu Legislatif 2014, pemuda asal Garut ini dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi calon anggota legislatif Kota Cilegon untuk Dapil III (Grogol – Pulomerak). Dapil inilah yang membawanya menjadi Anggota DPRD Kota Cilegon.
Aam adalah pedagang sembako di Pasar Baru Merak. Dia mengaku sudah melakoni usahanya sejak Pasar Merak belum direlokasi menjadi Pasar Baru Merak delapan tahun lalu. Usahanya dulu bermodal seadanya atau kecil-kecilan, namun kini dia memiliki auning (tempat berjualan) sendiri.
Selain berprofesi sebagai pedagang sembako, Aam juga memiliki kemampuan organisasi yang sudah diuji. Hingga saat ini dia mendapat amanah sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Kecamatan Pulomerak – Cilegon. Selain itu, dia juga menjadi Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Asli Garut (Asgar).
Tidak hanya handal dalam berorganisasi, Aam juga mengerti kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Dia memprakarsai berdirinya koperasi syariah simpan pinjam bagi pedagang-pedagang Pasar Baru Merak. Dia mengamati dan mengetahui persis, ada banyak rentenir yang menekan rekan-rekannya sesama pedagang di Pasar Baru Merak. Kemudian, dia mendirikan koperasi ini sebagai upayanya mencegah rekan-rekannya terjerat dalam hutang berbunga.
Aam berusaha untuk mendekat dengan masyarakat di sekitarnya bersama dengan kader-kader dan pengurus PKS. “Kita silaturahmi ke warga berkali-kali. Kita datengi warga tidak sekali dua kali” kenang Aam saat berkampanye di tengah isu negatif tentang PKS saat itu. Salah satu tetangganya mengamati kebiasaan Aam ini. “Aam itu termasuk pedagang jujur. Kalau blusukan, Aam itu tiap hari pasti blusukan keluar masuk kampung dan naik turun gunung..” papar Jupri, salah satu tetangga Aam yang sering melihat kesibukan Aam mengunjungi warga.
Aam dalam waktu dekat akan dilantik menjadi wakil rakyat, sehingga dia mengaku tidak akan sering melayani pembeli di auning miliknya. Namun, dia bertekad tidak akan meninggalkan usahanya sebagai penjual sembako. Dia berencana untuk menyerahkan pengelolaan usahanya kepada istri dan keponakannya. Bukan hanya karena dia tetap ingin menjual sembako kepada pelanggan setianya, tetapi dia juga ingin tetap dekat dengan masyarakat, terutama pedagang dan pembeli di Pasar Baru Merak. Dia sudah bertekad akan menjadikan auning miliknya sebagai salah satu tempat warga berkeluh kesah dan menyampaikan aspirasi mereka, yang dapat disampaikan oleh istrinya kepada Aam Sumber

Comments

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)