"Jangan Pernah" Melawan Pelacuran

Berpijak pada hukum sebab-akibat operasi penangkapan terhadap AA-pelacur daring (dalam jaringan) kelas wahid - menjadi salah satu aksi yang sangat menjanjikan POLRI untuk merengkuh kembali kepercayaan publik. Tetapi , semangat yang tampak berkobar-kobar di tahap awal malah mulai menunjukan tanda-tanda melempem . Itu terjadi karena dalam perkembangan kasusnya hingga kini, pengungkapan kasus tersebut seakan-akan di bendung oleh RA yang digadang-gadang sebagai mucikari AA.

Nalar sederhana.

Pertama, hanya mereka yang berkocek tebal rela mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan layanan wanita penghibur beberapa jam saja. 


Kedua, para penikmat layanan pelacuran itu adalah mereka yang berkuasa. Wanita penghibur dijadikan alat barter - mungkin bagian proses lobi-oleh pihak lain yang berkepentingan dengan kekuasaan tersebut.Bisa jadi kasus tersebut bukanlah tentang skandal aib semata, ada aroma penyalahgunaan kekuasaan, ada bau tengik kebobrokan moral orang-orang penting dan punya pengaruh di negeri ini, ada semerbak busuk gratifikasi pelacur, yang berembus dari tubuh AA.


Ketiga, gerak yang mulai terseok-seok untuk menguliti kasus AA adalah disebabkan ketentuan pidana yang tidak memadai. AA tidak ditahan karena pasal 296 KUHP sebatas menjangkau germo, bukan si pelacur. Karena itulah , muncul pendapat bahwa pasal tersebut harus direvisi agar pelacur seperti AA juga bisa dikirim ke bui. Alternatif selanjutnya perlu disusun regulasi lain untuk maksud yang sama.


Oleh kerena itu, kepolisian perlu terus disemangati untuk mengendus serba aneka bebauan tidak sedap itu. Andaikan mereka adalah tokoh-tokoh yang sebelumnya terpilih lewat uji kepatutan dan kelayakan, dan kini nyata publik terkelabui oleh uji yang majal itu, pengungkapan lebih jauh kasus tersebut bakal menjadi koreksi atas itu semua sehingga dapat menyegerakan lengsernya orang-orang bejat tersebut.




Untuk Postingan lainya tentang Prostitusi Online bisa di lihat di Berita Terbaru

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)