Bisakah Berobat dengan BPJS ketika di luar kota terdaftar?

Untuk mendapat hak sebagai peserta BPJS, anda harus tahu ketentuan yang sudah ditetapkan oleh BPJS.


Kali ini yang akan kita bahas adalah:

 Bolehkah kartu peserta berobat di gunakan di luar kota?


Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh peserta Asuransi BPJS mengingat kini semakin tingginya mobilitas manusia. Sementara sakit tak mengenal tempat. Bisa saja kita sakit waktu sedang di luar kota.

Lalu, bisakah kita berobat dengan BPJS ketika di luar kota?


Berdasarkan buku panduan layanan BPJS maka jawabannya adalah:
Peserta HANYA boleh mendapat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dimana dia terdaftar, namun ada kecualinya.

kecualinya adalah:
Kondisi gawat darurat medis
Berada di luar wilayah faskes tk 1 dimana dia terdaftar.
Berada diluar wilayah karena tujuan tertentu.


Nah syarat mendapat pelayanan di tempat tujuan: MEMBAWA SURAT PENGANTAR dari kantor BPJS Kesehatan TUJUAN. Jadi harus ngurus dulu di kantor BPJS tujuan.
Bagi yang masih bingung bisa telfon saja ke Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan 24 Jam: 500 400

Comments

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)