Banyak Pendaftar CPNS di Panselnas Mengeluh Pada Lambatnya Respon Layanan Pengaduan Panselnas

Panselnas telah gagal menurut saya. Panselnas telah memaksakan pendaftaran CPNS online dengan NIK yang belum siap secara sistem dan database NIK. Lihatlah banyak sekali calon pendaftar CPNS yang kecewa karena gagal mendaftar CPNS dengan penyebab dari lemahnya sistem di panselnas sendiri.

Banyak kawan yang setelah bisa dengan setengah mati perjuangan terdaftar di regpanselnas.menpan.go.id tapi ternyata tidak mendapat email atau tidak bisa mendaftar di sscn.bkn.go.id dengan keterangan "user name tidak dikenali". Atau yang lebih parah mau daftar di regpanselnas saja tidak bisa dengan keterangan NIK tidak dapat digunakan /sudah terdaftar / tidak valid sementara waktu pendafataran sudah mau tutup.


 Sedangkan pengaduan yang ditindaklanjuti lambat sekali...jika tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran maka sama saja panselnas telah berbuat dzolim kepada para calon pendaftar yang gagal daftar karena kesalahan sistem panselnas sendiri.

Ya semoga panselnas mendapat balasan yang setimpal dari Alloh SWT atas kedzoliman yang mereka lakukan kepada para calon pendaftar yang akhirnya tidak bisa mengikuti seleksi CPNS yang seharusnya mereka bisa ikuti.

PANDUAN PENGADUAN PENDAFTARAN CPNS
1. Apabila ada masalah terkait dengan NIK, dapat mengirimkan email dengan prosedur :
a. Kirimkan email pengaduan ke panselnas@menpan.go.id
b. Subject Penulisan Email Pengaduan [Pengaduan Permasalahan NIK].
c. Email diisi biodata lengkap sesuai KTP.
d. Lampirkan bukti KTP atau E-KTP dan ijazah SMA / akta kelahiran didalam email.
e. Email dengan data tidak lengkap tidak akan diproses.

2. Apabila ada masalah terkait dengan email Anda, dapat mengirimkan email dengan prosedur :
a. Kirimkan email pengaduan ke info@panselnas.id 
b. Cantumkan semua data yang Anda isi saat mendaftar.
3. Apabila pengisian formulir pendaftaran anda ulang karena pengisian sebelumnya berhenti ditengah jalan atau tidak tuntas, dan muncul peringatan "NIK tidak valid atau sudah terdaftar", maka anda dapat langsung login ke portal instansi minimal 1x24 jam. Daftar portal instansi dapat dilihat di tautan ini.
4. Apabila sudah mendaftar akan tetapi tidak mendapat email pemberitahuan dari panselnas, maka dengan menggunakan NIK dan password yang anda daftarkan dapat langsung login ke portal instansi minimal 1x24 jam. 

5. Harap tekan ctlr + F5 pada keyboard anda untuk update halaman portal panselnas

6. Apabila ada masalah terkait dengan web Panselnas yang tidak dapat diakses, Anda dimohon untuk bersabar dan terus mencoba karena traffic sedang padat. 
Apabila ada error (hanya sebentar) disebabkan padatnya traffic tersebut.

Sumber Panselnas



Tambahan dari saya:



7.Jangan menyerah..datangi langsung kantor panselnas di Jalan Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan (Lantai 1 Kementerian PAN-RB) atau telfon terus sampai panselnas puyeng di nomor telponnya 021-723446374 atau 021 7398381 ext 223...






Comments

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)