Syarat Mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bagaimana cara agar bisa menerima KIP, KIS dan KKS?

Banyak yang bertanya-tanya apa Syarat Mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Presiden Joko Widodo memenuhi janji kampanye nya bagi bagi kartu jika terpilih.

Secara resmi Presiden Joko Wi telah melaunching tiga kartu yang katanya sakti. Tiga kartu itu yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Banyak yang bertanya bagaimana cara atau syarat agar bisa mendapatkan ketiga kartu yang katanya sakti mandaraguna tersebut?

Ternyata tak sulit untuk mendapatkan tiga kartu itu.


Data yang diterima Metrotvnews.com, warga cukup menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) aktif ke kantor pos untuk mendapatkan tiga kartu di atas. Bila kartu KPS hilang, Anda bisa menunjukkan kartu identitas lain dan surat keterangan dari kepala daerah atau lurah setempat.

Kemudian, masyarakat menyerahkan KPS dan identitas lainnya kepada petugas pos untuk dicek. Jika KPS hilang akan dilakukan proses pemeriksaan tambahan oleh Dinas Sosial atau aparat Pemda yang ditunjuk.
Terakhir, petugas akan memberikan KKS, KIS, Sim Card yang berisikan uang elektronik dan KIP serta tanda bukti serah terima untuk ditandatangani. Sim card yang diberikan petugas bertujuan untuk mengecek nominal uang tiap masyarakat yang tersimpan di KKS.

Sumber : metrotvnews

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)