Amerika Surga Bagi Kaum Sodom

Di Abad yang katanya maju ini, eh amerika malah kembali ke Zaman Nabi Luth a.s.

Amerika kini menjadi surga bagi para kaum gay dan lesbian (saya lebih suka menyebutnya kaum sodom).


Mahkamah Agung Amerika Legalkan Perkawinan Homo Seantero Amerika Serikat

Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa perkawinan sesama jenis merupakan hak legal yang berlaku di seluruh penjuru negeri.

Keputusan itu diambil hari Kamis (25/6/2015) lewat pemungutan suara di kalangan hakim agung, dengan hasil tipis 5 mendukung dan 4 menolak.

Sebelum keputusan itu dibuat, pasangan homoseksual hanya bisa mengesahkan perkawinannya di 37 negara bagian, ditambah Washington DC.

Tidak jelas kapan lisensi perkawinan itu akan dikeluarkan di negara-negara bagian yang sebelumnya masih melarang perkawinan homoseksual.

Teriakan keras sorak-sorai kelompok pendukung homoseksual yang berkemah di luar gedung pengadilan terdengar begitu keputusan diumumkan pada hari Jumat.

Salah seorang dari keramaian itu, Jordan Monaghan, menelepon ibunya lewat telepon genggam.

“Hey, bu. Aku sedang berada di Mahkamah Agung. Putramu sekarang bisa punya suami,” kata Monaghan seperti dikutip BBC. (Hidayatullah)



Obama: Keputusan Legalkan Nikah Sesama Jenis Kemenangan Bagi Amerika
Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa pernikahan sesama jenis dilegalkan di seluruh wilayah AS. Presiden Barack Obama menyebut putusan itu sebagai kemenangan AS.

Mahkamah Agung dalam putusannya mengatakan, pernikahan sesama jenis dilindungi hukum, sehingga tidak ada yang bisa melarangnya. Putusan itu berlaku di 50 negara bagian di seluruh AS.

”Putusan ini (Legalkan Nikah Sesama Jenis-ed) merupakan kemenangan bagi Amerika," kata Presiden Obama, yang tercatat sebagai Presiden AS pertama yang mendukung pernikahan sesama jenis.

“Keputusan ini menegaskan bahwa jutaan orang Amerika yang sudah percaya pada hati mereka. Ketika semua orang Amerika diperlakukan sama, kita semua lebih bebas,” ujar Obama, seperti dikutip Reuters, Sabtu (27/6/2015).

Putusan Mahkamah Agung itu disambut penyalaan cahaya warna pelangi di Gedung Putih. Warna pelangi dianggap simbol kebanggan kaum gay dan lesbian.

Hakim Mahkamah Agung Anthony Kennedy, menulis atas nama pengadilan, bahwa kaum gay yang berniat untuk menikah tidak lagi dikutuk. Mereka, kata Kennedy, meminta martabat yang sama
di mata hukum dan konstitusi telah memberikannya.

”Tanpa pengakuan, stabilitas dan prediktabilitas pernikahan, anak-anak mereka akan menderita stigma yang lebih rendah,” tulis Kennedy. (Sindonews)

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)