FAKTA FAKTA Seputar Kereta Api Cepat China


FAKTA KERETA API CEPAT DI CHINA:

Banyak diantara kita yang belum mengetahui kalau kereta api cepat di China itu sendiri kebanyakan produk impor.

Mereka menggunakan model kemitraan dengan investor asing, sehingga setelah kereta peluru itu jadi bisa langsung dioperasikan sendiri oleh operator setempat, yakni Sifang Co. Ltd.

Kemitraan itu hampir kepada setiap railways, seperti nama Bombardier Trans. (US), Kawasaki (Shinkansen, Jap), Siemens Valaro (German), dan Alstom (Perancis).

Dari 10 layanan tersebut, China sendiri hanya mengoperasikan penuh sebanyak 3 layanan (seluruhnya oleh Sifang Co. Ltd.). Shinkansen dari Jepang sendiri dapat jatah 3 buah, tetapi dua diantaranya sudah dioperasikan penuh oleh Sifang Co. Ltd.

Di seluruh dunia yang fana ini, nampaknya hanya kereta api peluru di Jepang dan Perancis yang dikerjakan oleh orang-orangnya sendiri, dengan teknologinya sendiri.

China itu belum ada pernah bikin kereta api cepat di luar China sendiri. Didalam negerinya saja masih sering dibantu oleh mitra-mitranya dari Eropa dan Jepang.

*dari fb Leo Kusuma (5/10/2015)

___
[BBC]


China bullet train crash 'caused by design flaws'

A bullet train crash which killed 40 people in China in July was caused by design flaws and sloppy management, the Chinese government says.

Almost 200 people were injured in the crash near the south-eastern city of Wenzhou.

http://www.bbc.com/news/world-asia-china-16345592

Baca juga:
[Pilih Kereta Cina] Headline media Jepang: 'Indonesia Lebih Memilih Uang daripada Teknologi'

___
- Sepanjang beroperasi, sejak 1 Oktober 1964, belum ada kecelakaan fatal terkait shinkansen (kereta cepat Jepang).
- Sementara, kereta cepat Tiongkok mencatat beberapa kali kecelakaan dengan jumlah korban tewas hingga puluhan orang.
- BBC: Kecelakaan Kereta Cepat Tiongkok "the chinese government is putting development& profit before safety"

*dari twitter @ponco__longok

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)