Horee Bulan Ini PNS Dapat Gaji ke-13 dan Rapelan Kenaikan


Bulan Juli 2014 jadi waktu yang paling ditunggu bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Bagaimana tidak, bila dalam waktu yang hampir bersamaan, para pegawai ini akan menerima rapelan kenaikan gaji dan gaji ke 13.

Diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 21 Mei 2014 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Gaji PNS; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Gaji Anggota TNI, dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Gaji Polri.

Ketentuan mengenai gaji baru PNS, TNI/Polri terhitung sejak tanggal 1 Januari 2014. Sementara ketiga PP itu mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 21 Mei 2014. Untuk itu saat pembayaran di bulan Juli diberlakukan sistem rapel.

Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono mengatakan pembayaran kenaikan gaji memang sedikit terlambat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena kecenderungan jatuh di bulan Mei atau Juni.

“Pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri ini memang agak molor dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Kuspriyo seperti dikutip dari situs resmi Sekretaris Kabinet (Setkab), Rabu (25/6/2014)

Sementara itu terkait dengangaji ke-13, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengemukakan, pihaknya telah menandatangani surat pencairan gaji ke-13 pada pertengahan bulan Juni ini. Pembayaran pun akan dilakukan pertengahan Juli atau sebelum lebaran Idul Fitri.

"Ini kan yang ditunggu-tunggu PNS. Mudah-mudahan sebelum lebaran,” kata Azwar

Sumber:

Comments

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)