Cara Mengurus BPJS Untuk Bayi Baru Lahir Beberapa Hari



BPJS Untuk Bayi Baru Lahir Beberapa Hari

Ternyata Bayi baru lahir tidak otomatis tercover BPJS. Akibatnya ketika istri melahirkan si rumah sakit swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Saya harus membayar deposit atas perawatan kesehatan bayi yang baru lahir. Kalau istri alhamdulillah sudah dicover BPJS karena memang sudah memiliki kartu.
Saya tanyakan ke petugas BPJS yang ada di Rumah sakit, ternyata memang terpisah biaya perawatan bayi dan ibunya. Akibatnya saya harus bayar duluan untuk bayi.


Agar bisa tercover kita harus ngurus dulu ke kantor BPJS kota agar diterbitkan kartu sementara (yang bentuknya surat keterangan) yang ditandatangani oleh pimpinan kantor BPJS yang menyatakan bahwa bayi tersebut tercover BPJS. Hmm lumayan ribet ngurus ke Kantor BPJS karena sosialisasinya menurut saya kurang dan antrian di sana ramai sekali.

Syarat-syaratnya apa saja?

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Contoh Tata Tertib Technikal Meeting Turnament Fulsal di Kampus Mahasiswa