PMK Juknis Gaji Ke-13 PNS Tahun 2014

Setelah PP Naik Gaji 6% diterbitkan, kini penantian PNS di seluruh indonesia berubah ke gaji 13. Menjelang puasa dan hari raya idul fitri, tentu akan sangat membantu sekali jika Gaji ke-13 segera dicairkan.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya.


PMK Juknis Pencairan Gaji-13 PNS Tahun 2014 kemungkinan akan diterbitkan bulan Juni 2014 ini paling lambat awal bulan Juli 2014.

Namun untuk mencairkan gaji-13 PNS, para bendaharawan masih harus bersabar menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Tentang Petunjuk Teknis Pencairan Gaji Ke 13 PNS Tahun 2014.

Semoga saja segera diturunkan PMK Juknis Gaji-13 PNS tahun 2014 oleh Bapak Chatib Basri. Sehingga meringankan beban ekonomi PNS.


Ini Dia PP Gaji 13 Tahun 2014: PP 53 Tahun 2014 

Tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2014 


Comments

Popular posts from this blog

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Contoh Tata Tertib Technikal Meeting Turnament Fulsal di Kampus Mahasiswa