PMK Juknis Gaji Ke-13 PNS Tahun 2014
Setelah PP Naik Gaji 6% diterbitkan, kini penantian PNS di seluruh indonesia berubah ke gaji 13. Menjelang puasa dan hari raya idul fitri, tentu akan sangat membantu sekali jika Gaji ke-13 segera dicairkan.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya.
PMK Juknis Pencairan Gaji-13 PNS Tahun 2014 kemungkinan akan diterbitkan bulan Juni 2014 ini paling lambat awal bulan Juli 2014.
Namun untuk mencairkan gaji-13 PNS, para bendaharawan masih harus bersabar menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Tentang Petunjuk Teknis Pencairan Gaji Ke 13 PNS Tahun 2014.
Semoga saja segera diturunkan PMK Juknis Gaji-13 PNS tahun 2014 oleh Bapak Chatib Basri. Sehingga meringankan beban ekonomi PNS.
Comments
Post a Comment
Weblog ini dikunjungi ribuan orang tiap harinya. Terima Kasih atas Kunjungan Anda. Berikan kritik, saran, dan/atau tanggapanmu di kolom komentar. :-)