Syarat Mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagaimana cara agar bisa menerima KIP, KIS dan KKS?
Banyak yang bertanya-tanya apa Syarat Mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS),
dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Presiden Joko Widodo memenuhi janji kampanye nya bagi bagi kartu jika
terpilih.
Secara resmi Presiden Joko Wi telah melaunching tiga kartu yang katanya
sakti. Tiga kartu itu yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat
(KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Banyak yang bertanya bagaimana cara atau syarat agar bisa mendapatkan
ketiga kartu yang katanya sakti mandaraguna tersebut?
Ternyata tak sulit untuk mendapatkan tiga kartu itu.
Data yang diterima Metrotvnews.com, warga cukup menunjukkan Kartu
Perlindungan Sosial (KPS) aktif ke kantor pos untuk mendapatkan tiga kartu di
atas. Bila kartu KPS hilang, Anda bisa menunjukkan kartu identitas lain dan
surat keterangan dari kepala daerah atau lurah setempat.
Kemudian, masyarakat menyerahkan KPS dan identitas lainnya kepada petugas
pos untuk dicek. Jika KPS hilang akan dilakukan proses pemeriksaan tambahan
oleh Dinas Sosial atau aparat Pemda yang ditunjuk.
Terakhir, petugas akan memberikan KKS, KIS, Sim Card yang berisikan uang
elektronik dan KIP serta tanda bukti serah terima untuk ditandatangani. Sim
card yang diberikan petugas bertujuan untuk mengecek nominal uang tiap
masyarakat yang tersimpan di KKS.
Sumber : metrotvnews