Skip to main content
Total 21 Juta Suara Pilpres Bermasalah, Prabowo-Hatta Ajukan Bukti 1 Juta Dokumen ke MK
Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk, menyatakan bahwa
kelengkapan permohonan gugatan pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta di
Mahkamah Konstitusi sudah lengkap. (Walaupun ada kesalahan tulis yang
dibesar-besarkan oleh media Indonesia dan metro mini).
“Kuasa hukum Prabowo-Hatta mendaftarkan perkara tepat pada pukul 20.00 WIB.
Setelah diperiksa, syarat-syarat sudah dilengkapi,” tutur Sidauruk setelah
menerima kuasa hukum Prabowo-Hatta di tempat pendaftaran perkara MK, Jumat
(25/7)
Sidauruk menyatakan bahwa mereka juga telah menerbitkan Tanda Tanda Terima
Permohonan Pemohon (TTPP) dan mencatat mencatat permohonan pemohon dalam Buku
Penerimaan Permohonan (BPP).
Karena telah memenuhi syarat, lanjut Sidauruk panitera akan menerbitkan Akta
Permohonan Telah Memenuhi Kelengkapan (APTMK). “Besok, kita akan mencatat APTMK
ini di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Setelahnya, kita langsung
terbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK).
Proses berikutnya sesuai aturan MK, menurut Sidauruk adalah penetapan sidang
pertama yang dilakukan paling lambat tiga hari kerja setelah permohonan
Prabowo-Hatta dicatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). “Sidang
pertama dilakukan pada 6 Agustus karena hitungan hari kerja baru dimulai
tanggal 4 Agustus. Putusan perkaranya paling lambat tanggal 21 Agustus, 14 hari
sejak sidang pertama,”tandasnya.
Proses penyiapan berkas ini sendiri berlangsung di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang,
Jakarta Selatan yang diawasi langsung oleh Prabowo-Hatta dan Tim Kuasa Hukum
nya. Menurut Firman Wijaya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Hatta jumlah dokumen yang
disiapkan nyaris menyentuh angka 1 juta dokumen dari 52 ribu saksi. Semua akan
disorong ke MK sebagai bukti gugatan.
Ada juga bukti lain seperti rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari
Bawaslu yang tidak diindahkan KPU di beberapa daerah. Seperti di Jawa Timur,
DKI Jakarta dan beberapa daerah lain, serta rekaman video dari beberapa kecurangan
yang terjadi, seperti di Papua dan beberapa daerah lain.
Totalnya ada 21 juta suara yang diperselisihkan.
*sumber: aktula.co, intriknews
Comments
Post a Comment
Weblog ini dikunjungi ribuan orang tiap harinya. Terima Kasih atas Kunjungan Anda. Berikan kritik, saran, dan/atau tanggapanmu di kolom komentar. :-)