Jika Buku Rekening Tabungan Hilang Bagaimana Mengurusnya?

Jika buku tabungan hilang bagaimana mengurusnya?

Yang pertama tentu saja siapkan bahan-bahan untuk membuat surat keterangan kehilangan ke kepolisian.
Catat nomor rekening buku tabungan yang hilang dan bawa foto kopi KTP.

Lalu pergi ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) terdekat utarakan maksud mau membuat surat keterangan kehilangan.

Membuat surat keterangan kehilangan cepet kok dan gratis. Jangan kasih pungli ke Polisi ya.. Mereka sudah digaji, tinta dan kertas serta listrik dan komputer yang digunakan untuk membuat surat ini juga sudah dapat dari APBN. Jadi jangan kasih uang ke polisi ya..

Setelah itu pergi ke bank tempat kita buka rekening. Serahkan surat keteranga kehilangan dan ktp.

Biasanya bank akan menerbitkan buku tabungan yang baru. Bisa dengan nomor rekening yang sama atau berbeda..

Popular posts from this blog

Video Malam Pertama Jodha Jalal Tanpa Sensor

Daftar Alamat Kanwil dan KPKNL Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

UU KUP UU PPh UU PPSP UU PPN dalam bahasa inggris (in english)